KINERJA ATAU PRESTASI MANUSIA
Berbicara tentang kinerja pada umunya orang mengkaitkan dengan organisasi formal yaitu kinerja pemeritahan atau kinerja birokrasi dan kinerja dunia usaha atau perusahaan swasta, atau kinerja perusahaan setengah swasta seperti BUMN dan BUMD dan lain yang modal usahanya patungan antara pemeriantah dan pihak swasta. Kinerja juga ada atau terdapat dalam organisasi-organisasi kemasyakatan separti organisasi partai politik, organisasi keagamaan; organisasi kelompok professional seperti LSM, PGRI, Pengacara, dsb. Jadi ruang lingkung implementasi kinerja (ferpormance) cukup luas. Kinerja berkaitan dengan kinerja yang bersifat organisasional, kelompok (tim) dan/atau individu. Kinerja organisasi adalah total dari kinerja dari unit-unit pendung yang ada di dalam organisasi tersebut. Kinerja tim atau unit yang merupakan total kinerja dari orang perorangan yang ada di dalam tim atau unit kerja tertentu tersebut. Demikian pula kinerja individu merupakan kinerja dari perorangan (sifatnya individual/personal) baik dia berada di dalam suatu organsasi, tim atau unit dan/atau kinerja individu yang berdiri sendiri seperti pelajar, mahasiswa, usaha perorangan seperti pedang/penjual, rumahtangga, atua kinerja usaha warung sembanko dsb.
Apakah itu kinerja (ferpormance).
Kinerja berasal dari kata ferpormance (bahasa Inggris). Kinerja diartian dalam bahasa kita sehari-hari adalah prestasi kerja atau sebagai hasil kerja. Prestasi itu sendiri mempunyai arti positif, yaitu dikatakan berprestasi jika hasil kerja atau hasil usaha yang kita lakukan mencapai standar atau berada di atas standar tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dan biasanya kalau hasil di bawah standar tidak disebut prestasi tetapi sering disebut kerungian, ketidakmampuan, ketidak berdayaan, kalah bersaing atau berkompetisi (dalam pertandingan atau perlombaan tertentu), disebut pula tidak beprestasi, atau disebut biasa-biasa saja . Dalam penggunaan kata kinerja juga ada kinerja baik dan kinerja buruk. Karena itu kinerja sama dengan prestasi atau kebalikannya prestasi adalah kinerja yang hasilnya bisa positif ataupun negatif.
Menurut Wibowo (2007:7) kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut. Kinerja adalah tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya. Armstrong dan Buron (Wibowo,2007:7)kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan yang kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan memberikan kontribusi ekonomi.
Jadi kinerja adalah sebuah proses: melakukan pekerjaan untuk mencapai hasil; apa yang dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya; dan harus mempunyai tujuan.
Maksut pengertian proses kinerja di sini adalah untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan harus melalui suatu tindakan atau kegiatan (aktivitas) tertentu. Untuk itu memerlukan rentang waktu tertentu dan sumber daya lain yaitu manusianya sendiri, dana, prosedur, metode, teknologi dan informasi. Jadi untuk mencapai suatu hasil atau prestasi tidak semudah membalikan telapak tangan atau dalam kata lain tidak seperti mengigit cabe atau makan sambel cabe langsung merasakan pedas. Tidak semudah itu.
Dikatakan prestasi atau berprestasi karena mempunai nilai lebih dari ukuran atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadi kalau hanya mencapai standar itu berarti baru kembali modal, belum mempunyai nilai tambah. Kalau standar dibuat 100 yang dihasilkan 110 maka yang 10 itu adalah suatu prestasi yang diperoleh.
Menurut Payaman J. simanjuntak (2005:1)kinerja adalah tingkat pencapaian hasil atas pelaksanaan tugas tertentu.
Dikatakan kinerja sebagai tingkat pencapaian hasil dalam pelaksanaan tugas/pekerjaan tertentu dapat kita fahami bahwa untuk mencapai hasil itu ada tingkatannya yaitu seperti tingkat pencapaian hasil rendah, sedang/cukup dan tinggi.
Dari definisi kinerja di atas maka dapat disimpulkan: kinerja adalah proses melakukan suatu pekerjaan untuk mencapai hasil (tujuan) tertentu, pada tingkatan tertentu (menggunakan standar) dengan menggunakan cara-cara tertentu.
Impelentasi Konkrit Kinerja (Pelaksanaan Konkrit Kinerja).
Visi bangasa Indonesia salah satunya adalah mencerdasakan kehidupan bangsa (Pembukaan UUD 1945) maka dibutuhkan lembaga untuk melaksanakan tugas tersebut. Jadi lembaga formal pemerintahan yang melaksanakan visi dan juga dirumuskan ke dalam misi oleh lembaga tersebut yang dalam hal ini dilakukan dan menjadi atau dijadikan kewenangan dan kekuasaan oleh departemen Depdiknas. Dalam hal ini bagaimana usaha Depdiknas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui proses lembaga pendidikan atau pesekolahan. Tentu dalam hal ini pula Depdiknas harus mempunyai ukuran kinerja dari tahun ketahun dan harus ada peningkatan dengan standar tingkatan yang tertentu dan jelas, dilakukan berkesinambungan. Karena visi sudah mempunayai kekuatan hukum dalam pembukaan UUD 1945 dan itu sangat realistis dan rasional karena semua bangsa mempunyai tujuan yang sama yaitu mencerdaskan kehidupan bangasanya dalam rangka pencapaian kesejahteraan hidup bangsa. Oleh karena itu, visi tersebut sudah mempunyai keketapan dan yang berubah atau dilakukan perubahab adalah strategi (cara) atau metode (pendekatan) yang digunakan dalam rangka mencapai visi bangsa tersebut. Perubahan dalam arti adanya penyesuaian-penyesuaian sehingga tercipta terintegritid atau menjadi satu kesatuan untuk menwujudkan kehidupan bangsa yang cerdas.
Kinerja Depdiknas adalah totalitas dari kinerja unit-unitnya mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah maupun departemen sebagai subdiknas yang menyelenggarakan pendidikan atau persekolahan seperti Departemen Agama dan deparemen-departemen lain yang menyelenggarakan pendidikan atau pesekolahan yang bersifat kedinasan. Kinerja dari departemen dan unit-unit yang ada merupakan kinerja dari perseorangan atau kinerja individu.
Jadi keberhasilan Diknas dalam mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan hasil atau prestasi atau kinerja positif tetapi sebaliknya ketidakberhasilan juga merupakan hasil atau prestasi atau kinerja negatif dari Diknas pula.
Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas dan tujuan yang sangat mulia (tinggi) maka setiap lembanga yang menyelenggarakan pendidikan harus di isi dengan sumber daya manusia yang bermoral dan beretika positif; tidak korup tidak pugli, mempunyai edialisme untuk kemajuan pendidikan, mempunyai mental dan hati nurani siap melayani dengan kesungguhan bukan dilayani, bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya sekedar mencari kehidupan tetapi mempunyai tanggung jawab untuk menghidupkan semangat pengabdian mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini adalah prinsip-prinsip standar moral kerja yang harus dimiliki oleh semua SDM yang menyelenggarakan , melaksanakan atau mengelola pendidikan. Hal ini harus digerakkan atau dikondisikan oleh para pimpinan top, middle dan lower yang sudah memilki prinsip standar moral kerja yang stabil. Sebagaimana hal tersebut yang sudah menjadi tuntutan untuk melakukan reformasi birokrasi yang dikomandoi oleh MANPAN.
Berbicara kinerja pemerintah adalah kinerja totalitas dari lembaga-lembaga pemerintahan pada tingkat pusat dan daerah.
Berikut adalah dua dimensi moral kerja yang dikemukakan oleh Sudarwan Danim (2004: 48-49) adalah sbb:
Moral Kerja Tinggi (Suasana Batin Positif)
Senang
Bersemangat
Menyelesaikan
Bekerja menyamping atau lateral
Mendorong
Terpanggil
Partisipasi maksimal
Percaya diri
Rasa sejawat
Inovatif
Moral Kerja Rendah (Suasana Batin Negatif)
o Tidak senang
o Loyo
o Menunda
o Bekerja vertikal
o Menghambat
o Ikatan ambil muka
o Partisipasi rendah
o Lepas-lepas
o Meniru
Kalau melihat dari fenomena yang ada saat ini, moral kerja kita masih kebanyakkan pada dimensi moral kerja rendah (suasana batin rendah). Maka pertanyaan yang perlu dipertanyakan adalah apa yang salah?.
Bagaimana Kinerja Jualan Bakso Keliling Siswa dan Mahasiswa?.
Penjual bakso keliling mempunyai target hasil penjulan bulanan. Target dalam arti standar. Misalnya dalam satu bulan berjualan bakso keliling harus mengantonggi keuntungan 1.000.000 rupuah. Penghasilan 1.000.000 rupiah satu bulan adalah standar. Jika dia mampu menghasilkan 1.200.000 rupiah dalam satu bulan berarti dia mempunyai presatasi sebesar 200.000 rupaih. Yang 1.000.000 dijadikan dana oprasional keseharian atau uang dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup satu bulan dan yang 200.000 buat disimpan (saving).
Demikian juga prestasi belajar seorang siswa atau mahasiswa. Seorang siswa atau mahasiswa misalnya ingin memperoleh nilai ujian semester rata-rata 75.00, ternyata dia mampu memperoleh rata nilai 85.00 (atau lebih besar). Penambahan 10 angka dari angka standar angka 75.00 adalah prestasi. Kalau hanya mencapai standar juga prestasi karena sudah ada usaha untuk mencapai standar, tetapi orang pada umumnya hanya menyebutnya sebagai hasil yang biasa-biasa saja.
Bagaimana Kinerja Rumahtangga?.
Kinerja suatu rumahtangga sama dengan dengan kinerja suatu unit usaha atau unit organisasi atau tim. Satu rumahtangga terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak, mungkin ditambah pembatu rumahtangga. Jadi kinerja satu rumahtangga adalah kinerja satu unit keluarga atau kinerja tim. Kinerja satu unit keluarga atau tim dibangun atas kinerja personal atau individual yaitu kinerja bapak, kinerja ibu, kinerja anak dan kinerja pembantu rumahtangga jika menggunakan jasa pembantu rumahtangga. Yang diperlu di lihat dalam kinerja rumahtangga adalah sbb: kondisi ekonomi; keharmonisan dalam rumahtangga; Kesehatan; pendidikan anak.
Secara ekonomi apakah sudah lebih baik tahun ini dari satu tahun yang lalu. Keharmonisan dalam rumahtangga satu tahun ini sudahkah lebih baik dari satu tahun lalu. Apakah kondisi kesehatan orang-orang di dalam rumahtangga tahun ini sudah lebih baik dari satu tahun yang lalu, demikian juga dengan pendidikan anak, apakah prestasi belajarnya ada peningkatan tahun ini bila dibandingkan dengan satu tahun yang lalu. Jadi standarnya adalah berdasarkan apa yang telah diperoleh satu tahun yang lalu. Dalam kalimat lain, jadi untuk melihat kinerja rumahtangga satu tahun kedepan adalah berdasarkan apa yang telah diperoleh satu tahun kebelakang.
Apakah prestasi atau kinrja mencapai standar itu bukan prestasi atau kinerja?.
Mencapai prestasi atau kinerja sesuai standar juga prestasi atau kinerja tetapi tidak mencapai perubahan yang sangat berarti (perubahan yang signifikan). Atau prestasi disebut prestasi biasa-biasa saja. Jadi kalau seperti penjual bakso keliling tadi di atas, prestasi baru memcapai yaitu prestasi hanya dapat memenuhi kebutuhan oprasioal hidup dalam satu bulan. Karena prestasi atau kinerja mencapai standar yang akan digunakan untuk oprasional maka hasil prestasi itu akan habis digunakan dan tidak ada saving. Prestasi berjalan horizontal dan diagonal. Horizontal berarti prestasi itu bergerak datar atau selalu mencapai standar atau biasa-biasa saja, sedangkan prestasi berjalan diagonal berarti dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Misalnya, prestasi Sea Games KE 25 di Laos 2009, Indonesia memperoleh peringkat ke 3 dalam perolehan mendali. Posisi isi sudah dikatakan prestasi tetapi prestasi yang diharapkan adalah peringkat ke 1.
Kinerja Petani Dll.
Prestasi atau kinerja pentani jaggung misalnya. Misalkan saja seorang petani jaggung menaman jaggung seluas 10.000 meter. Dari dua atau tiga kali panen belakangan bisa menghasilkan dengan rata-rata 10 ton gabah jaggung. Berarti standar untuk satu kali panen kedepan adalah 10 ton. Jika ingin memperoleh prestasi atau kinerja maka harus bisa meningkatkan penghasilan lebih dari 10 ton. Kalau hanya mendapatkan hasil sama dengan 10 ton maka hanya mencai nilai standar atau biasa-biasa saja.
Demikian juga dengan profesi seperti tukang ojek, penelayan, dagang sembako dsb. Kesemuanya dapat dilihat dari prestasi atau kinerjanya. Prestasi dilihat dari hasil akhir dengan standar. Dalam hal lain standar juga disebut target, yaitu target yang dicapai. Kalau produktivitas dilihat dari hasil pembandingan antar input dan output.
Jadi kesimpulannya adalah, prestasi atau kinerja (ferpormance) dapat dilaksanakan/diimplementasikan bukan hanya pada tataran organisasi pemerintahan dan swasta tetapi juga dibanyak kegiatan atau aktivitas atau profesi yang dilakukan oleh manusia.
Reference
Wibowo (2007), Manajemen Kinerja: PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Payaman J. Simanjuntak (2005), Manajemen dan Evaluasi Kinerja: Fak. Ekonomi Univ. Indonesia
Sudarwan Danim (2004), Motivasi dan Kepemimpinan dan Efektivirtas Kelompok: Reneka Cipta, Jakarta
Undang-Undang Dasar RI 1945
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment