STANDAR MINIMAL
Standar adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan. Sedangkan minimal adalah sedikit-dikitnya atau sekurang-kurangnya.
Degan demikian standar minimal adalah ukuran minimal (sekurang-kurangnya) yang dipakai sebagai patokan.
Jadi kalau dalam ukuran ujian nasional ada standar minimal berarti itu ukuran yang minimal yang harus dicapai atau diperoleh. Standar minimal itu dalam kategori ukuran yang sangat toleran, sangat bersahaja, sangat prihatin, sangat mendasar atau titik ambang yang dapat ditoleransi; masih dianggap wajar; masih dianggap normal. Bila dibawah titik ambang toleransi; berari sudah tidak wajar dan tidak normal. Dalam kata lain “sudah parah sekali”. Kalau standar kelulusan Ujian nasional kita 5,50 sementata negara tetangga ada yang 80.00. Coba masyarakat Indonesia menimbang-nimbang perbandingan angka standar tesebut. Wajar atau normal atau seperti apa? Jawabnya ada dikepala masyarakat republik Indonesia. Dengan perbandingan tersebut dapat kita katakan bahwa kita adalah bangsa yang tidak punya masa depan yang lebih baik.
Perlukah Standar?
Standar dalam berbagai hal termasuk standar mutu atau kualitas pendidikan dan pelulusan harus ada. Kita semua juga mempunyai standar seperti: standar berat badan, standar tekanan darah, standar ukuran baju, standar ukuran celana dsb.
Coba kalau kita memakai baju atau celana tidak sesuai dengan standar ukuran tubuh kita misalnya lebih kecil, pasti baju dan celana tersebut tidak bisa dipakai. Kalau baju dan celana tersebut lebih besar sedikit dari standar yang seharusnya, baju atau celana itu masih bisa kita pakai. Kalau kekecilan sudah pasti tidak bisa dipakai. Oleh karena itu perlu dan penting adanya standar atau standar minimal.
Dibawah standar minimal adalah standar minimum. Standar minimum paling kecil/paling kurang, karena itu sudah tidak diangap tidak ada nilai; sama halnya tidak ada proses untuk peningkatan nilai. Standar minimal dalam bidang pendidikan (pesekolahan) mungkin lebih cocok digunakan untuk jenis sekolah SLB (sekolah luar biasa).
Perlu direnungkan. Tidak ada yang merubah nasip bangsamu kepada yang lebih baik kecuali bangsamu sendiri. Jangan pernah bermimpi bangsa yang sejahtera berdiri di atas bangsa yang bodoh. Bangsa yang sejahtera berdiri di atas bangsa cerdas; sebagaimana yang dimanahkan pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum. Bangsa yang cerdaslah mampu mensejahteraan diri sendiri (individual), keluarganya, masyarakatnya ban bangsanya. Bangsa yang cerdas mampu bersaing (berkopetisi) dengan antar bangsa dalam banyak hal.
Mari kita merenungi: Apakah kita mundur kebelakang (zaman batu), berdiri di tempat atau kita melangkah ke depan sebagaimana yang diusahan dan dilakukan ratusan negara-negara lain di dunia?. Jika kita ingin menjadi negara yang maju maka kita harus menggunakan akal pikir kita yang lebih maju dari kondisi masa lalu dan kondisi saat ini.
Wednesday, January 6, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment